Rutan Salemba |
"Ini pertikaian napi versus napi, jadi satu lawan satu kejadiannya," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Djoko Dh ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (17/4).
Napi yang tewas diketahui bernama Erwin Siahaan. Korban diduga mengalami pendarahan akibat luka sayat di pergelangan tangan kirinya.
Pelaku Ridwan Siregar merupakan napi kasus pencurian yang menghuni Rutan Salemba sejak 4 Januari 2011. Sedangkan korban Erwin Siahaan merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kasus pencopetan.
Erwin diperkirakan meninggal dalam perjalanan ketika dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta. "Barang bukti yang diamankan pisau yang digunakan pelaku ketika bertikai. Tusukan pisau kena di lengan kiri korban sampai mengenai urat nadinya. Korban meninggal di perjalanan," jelas Djoko.
Diduga motif yang melatarbelakangi pertikaian ini adalah sakit hati yang berawal dari urusan pribadi kedua napi yang bertikai.
Ketersinggungan muncul akibat permasalahan uang diminta oleh korban tidak diberikan oleh pelaku. Namun kepolisian mengatakan pihaknya akan mengembangkan motif yang memicu pertikaian itu.
"Motifnya tersinggung. Satu orang minta uang, yang satu ngasih uang tapi tidak sesuai dengan permintaan. Kami masih akan mengembangkan lagi," paparnya.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ridwan juga terancam dikenakan hukuman penjara selama 9 tahun.
Sedangkan Kepala Rutan Salemba Slamet Prihantara belum dapat dihubungi oleh melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentr jika artikel berita kami menurut Anda baik dan berguna!